REGULASI DIRI SELAMA PEMBELAJARAN DARING PADA MAHASISWA PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING ANGKATAN 2018-2020 UNIKA ATMA JAYA JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.25170/psikoedukasi.v20i2.3922Abstrak
Regulasi diri adalah kemampuan seseorang dalam mengatur, mengembangkan, dan melaksanakan tingkah laku sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui gambaran regulasi diri mahasiswa program studi Bimbingan dan Konseling (BK) angkatan 2018-2020 Unika Atma Jaya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah instrument regulasi diri yang berbentuk skala penilaian. Instrumen ini bertujuan untuk mengukur variabel regulasi diri Instrumen variabel regulasi diri terdiri dari 32 pernyataan, dan setelah diuji coba menghasilkan 30 pernyataan dengan koefisien reliabilitas sebesar 0,886. Mahasiswa BK Angkatan 2018-2020 berada pada kategori sedang dengan persentase sebesar 61.5%. Mean dari variabel regulasi diri pada penelitian ini adalah 171. Komponen menetapkan standar dan tujuan individu merupakan komponen tertinggi karena memiki skor diatas rata – rata yaitu 267. Sedangkan komponen terendah dari variabel regulasi diri adalah evaluasi diri. Berdasarkan hasil penelitian ini, diharapkan para mahasiswa dapat membuat jurnal harian yang dilatih oleh para dosen pendamping agar dapat melakukan evaluasi diri demi pengembangan kompetensi secara berkala.
Referensi
Ardini, D. (2017). Hubungan Manajemen Diri dan Orientasi Masa Depan dengan Prokrastinasi Akademik pada Mahasiswa Aktif Kuliah dan Organisasi. Jurnal Psikologi, 5(4), 874– 888.
Azizah, M. N. dan Muslikah. (2021). Hubungan antara Manajemen Waktu dan Regulasi Diri dengan Kecanduan Smartphone. Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha, Volume 12 Nomor 1, halaman 31- 38
Boeree, G. (2010). Personality theories: Melacak Kepribadian Anda Bersama Psikolog Dunia. Jogjakarta: Prismasarphie.
Deasyanti dan Anna A, R. (2007). Self Regulation Learning pada Mahasiswa Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta. Jurnal Perspektif Ilmu Pendidikan,8 (16),13-17
Kusumawati, P. dan Berliana H. C. (2013). Peran Efikasi Diri terhadap Regulasi Diri pada Pelajaran Matematika Ditinjau dari Jenis Kelamin. Jurnal SPIRITS, Vol. 4 No. 1, 1- 84
Nuraini, R. (2020, 2 Maret). Kasus COVID-19 Pertama, Masyarakat Jangan Panik. Indonesia.go.id.https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/ekonomi/kasus- covid-19- pertama-masyarakat-jangan-panik (diakses pada 8 Agustus 2021)
Oettingen, G., Kappes, H. B., Guttenberg, K. B., & Gollwitzer, P. M. (2015). Self-regulation of time management: Mental contrasting with implementation intentions. European Journal of Social Psychology, 45(2), 218–229. doi:10.1002/ejsp.2090
Ormrod, J.E. (2008). Psikologi Pendidikan Membantu Siswa Tumbuh dan Berkembang Jilid 2. Jakarta: Erlangga
Saifillah, S. dan Sukatin. (2021). Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Deepublisher.
Schunk D.H. & Zimmerman B.J. (1998). Regulated Learning: from Teaching to Self-Reflective Practice. New York: The Guilford Press
Sudarnoto, L. (2018). Metodologi Penelitian. Jakarta: UNIKA ATMA JAYA.
Susanto, H. (2006). Mengembangkan Kemampuan Self Regulation untuk Meningkatkan Keberhasilan Akademik Siswa. Jurnal Pendidikan Penabur, 07, 64 – 71
Susetyo, Y. F. dan Amitya K. (2012). Orientasi Tujuan, Atribusi Penyebab, dan Belajar Berdasar Regulasi Diri. Jurnal Psikologi, Vol. 39 No. 1, 95-111
Woolkfolk, A. (2009). Eduational Psychology “ Active Learning Edition”: Edisi 10 Bagian Kedua (Alih Bahasa: Helly P.S. dan Sri Mulyantini S.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yasdar, M dan Muliyadi. (2018). Penerapan Teknik Regulasi Diri (Self Regulation) untuk Meningkatkan Kemandirian Belajar Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling STKIP Muhammadiyah Enrekang. Jurnal Pendidikan EDUMASPUL, Volume 2 Nomor 2 ,50-60
Zimmerman, B. (2002). Becoming A Self Regulated Learner: An Overview. Theory Into Practice, Volume 41, Number 2.