MOTIVASI BELAJAR DAN PROKRASTINASI AKADEMIK SISWA SMP SANTO FRANSISKUS II JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.25170/psikoedukasi.v20i2.3839Abstract
Motivasi belajar adalah daya dorong yang menggerakkan peserta didik untuk dapat melakukan kegiatan belajar. Prokrastinasi akademik adalah perilaku individu yang cenderung untuk menghindari, menunda dengan sengaja dan berulang suatu tugas akademik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara motivasi belajar dan prokrastinasi akademik siswa kelas VIII SMP Santo Fransiskus II Jakarta. Teknik pengumpulan data menggunakan instrumen skala penilaian. Berdasarkan hasil ujicoba instrumen, diperoleh bahwa instrumen motivasi belajar memiliki 32 pernyataan valid dari 45 pernyataan dengan reliabilitas instrumen sebesar 0,939; sedangkan instrumen prokrastinasi akademik memiliki 36 pernyataan valid dari 40 pernyataan dengan reliabilitas instrumen sebesar 0,953. Hasil analisis korelasi antara kedua variabel diperoleh sebesar -0,373 dengan probabilitas kesalahan sebesar 0,012 yang artinya probabilitas kesalahan lebih kecil dari taraf signifikansi yang ditentukan yaitu 5% atau 0,05 (0,012 < 0,05). Hasil ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan negatif yang signifikan antara motivasi belajar dan prokrastinasi akademik. Hal ini berarti bahwa semakin tinggi motivasi belajar maka semakin rendah prokrastinasi akademik. Sebaliknya semakin rendah motivasi belajar maka semakin tinggi prokrastinasi akademik
References
Agoestyowati, R. (2020). Dampak positif dan negatif tentang pembelajaran online saat pandemi covid-19 melanda (April, Mei, Juni 2020) Di Institut STIAMI JAKARTA. Jurnal Aksara Publik, 4(3), 1–9.
Andayani, T. R., & Karyata, N. A. (2011). Model pembelajaran regulasi diri untuk menurunkan prokrastinasi akademik pada mahasiswa. Jurnal Wacana, 3(2).
Dewi, N. Sari. (2013). Hubungan antara stress terhadap guru dengan prokrastinasi akademik pada siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta. EMPATHY: Jurnal Fakultas Psikologi, 2(1).
Dimyati, Mudjiono. (2002). Belajar dan pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Djamarah, S.B. (2020). Psikologi belajar. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Handika, J. (2012). Efektivitas media pembelajaran im3 ditinjau dari motivasi belajar. Jurnal Pendidikan IPA Indonesia. 01(2), 109-114.
Jannah, M., & Dr. Tamsil, M. (2014). Prokrastinasi akademik (perilaku penundaan akademik) mahasiswa fakultas ilmu pendidikan universitas negeri surabaya. Jurnal BK UNESA, 04(03), 1-8.
Nitami, M., Daharnis & Yusri. (2015). Hubungan motivasi belajar dengan prokrastinasi akademik siswa. Konselor, 4(1), 1-12.
Permana, B. (2019). Gambaran prokrastinasi akademik siswa sma darul falah cililin. FOKUS (Kajian Bimbingan & Konseling dalam Pendidikan), 2(3), 87-94.
Sari, W., Rifki, A. M., & Karmila. (2020). Analisis kebijakan pendidikan terkait implementasi pembelajaran jarak jauh pada masa darurat covid-19. Jurnal Mappesona, 3(2), 1–12.
Suhadianto, S., & Pratitis, N. (2020). Eksplorasi faktor penyebab, dampak dan strategi untuk penanganan prokrastinasi akademik pada mahasiswa. Jurnal RAP (Riset Aktual Psikologi Universitas Negeri Padang), 10(2), 204-223.
Suprihatin, Siti. (2015). Upaya guru dalam meningkatkan motivasi belajar siswa. Jurnal Pendidikan Ekonomi UM Metro, 3(1), 73-82.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.